Mitrapost.com – Belum berakhirnya masa pandemi Covid-19, pemerintah kembali mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang .
Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Mitrapost.com – Pemerintah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 3×24 jam. Pemangkasan tersebut mulai berlaku pada .