Perda Penanggulan HIV/AIDS Ditargetkan Selesai Awal Tahun 2020

Kota, Pati – Rancangan peraturan daerah terkait HIV/AID ditargetkan sudah bisa diperdakan pada awal tahun 2020 mendatang. Hal tersebut diupayakan untuk memberikan payung hukum dalam rangka mengurangi perkembangan dan penularan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Pati.
Suwarno, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati mengatakan jika pembentukan perda penanganan HIV/AIDS masih diperlukan kajian-kajian tertentu untuk menghasilkan perda yang maksimal.
“Hari ini telah kita rapatkan bersama dengan anggota Bapemperda untuk membuat kajian pembentukan raperda HIV/AID dan penetapan kunjungan kerja ke daerah yang sudah mempunyai perda tentang HIV/AIDS,” ungkapnya kepada Mitrapost.com pada Kamis (17/10).
Baca juga: 

  • Tekan Angka Kematian, Dewan Sedang Menggodog Raperda Penanggulangan HIV/AIDS
  • Viral Video Kucing Dipaksa Minum Ciu, Pemuda Ini Terancam UU ITE

Dengan adanya perda tentang HIV/AIDS, diharapkan bisa mengurangi penularan serta bisa menggiring masyarakat Pati untuk bisa hidup sehat dan berdampingan dengan orang pengidap HIV/AIDS (ODHA).
“Karena di Kabupaten Pati menurut ahli kesehatan memang sudah waktunya untuk dibuatkan perda.  Karena dengan perda  itu sendiri dapat menanggulangi penularan HIV/AIDS dan setidaknya untuk meminimalkan bahaya AIDS yang ada di Pati,” pungkasnya.
Diketahui dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, terhitung bulan Januari hingga Juli 2019 tercatat ada 109 kasus HIV/AIDS. (*)
 
Redaktur: Ulfa PS
 
Simak video: Vlog Part 2 | Review Kereta Api Dari Jakarta Ke Semarang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati