Perda Penanggulan HIV/AIDS Ditargetkan Selesai Awal Tahun 2020

Kota, Pati – Rancangan peraturan daerah terkait HIV/AID ditargetkan sudah bisa diperdakan pada awal tahun 2020 mendatang. Hal tersebut diupayakan untuk memberikan payung hukum dalam rangka mengurangi perkembangan dan penularan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Pati.
Suwarno, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati mengatakan jika pembentukan perda penanganan HIV/AIDS masih diperlukan kajian-kajian tertentu untuk menghasilkan perda yang maksimal.
“Hari ini telah kita rapatkan bersama dengan anggota Bapemperda untuk membuat kajian pembentukan raperda HIV/AID dan penetapan kunjungan kerja ke daerah yang sudah mempunyai perda tentang HIV/AIDS,” ungkapnya kepada Mitrapost.com pada Kamis (17/10).
Baca juga: 

  • Tekan Angka Kematian, Dewan Sedang Menggodog Raperda Penanggulangan HIV/AIDS
  • Viral Video Kucing Dipaksa Minum Ciu, Pemuda Ini Terancam UU ITE
Baca Juga :   Foto : Satpol PP Pati Prostitusi Menjamur Harus Dihentikan

Dengan adanya perda tentang HIV/AIDS, diharapkan bisa mengurangi penularan serta bisa menggiring masyarakat Pati untuk bisa hidup sehat dan berdampingan dengan orang pengidap HIV/AIDS (ODHA).
“Karena di Kabupaten Pati menurut ahli kesehatan memang sudah waktunya untuk dibuatkan perda.  Karena dengan perda  itu sendiri dapat menanggulangi penularan HIV/AIDS dan setidaknya untuk meminimalkan bahaya AIDS yang ada di Pati,” pungkasnya.
Diketahui dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, terhitung bulan Januari hingga Juli 2019 tercatat ada 109 kasus HIV/AIDS. (*)
 
Redaktur: Ulfa PS
 
Simak video: Vlog Part 2 | Review Kereta Api Dari Jakarta Ke Semarang