DPO Terpidana Kasus Perdagangan Orang Ditangkap di Semarang

Dia menjelaskan, pasca ditangkap, terpidana langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim jaksa penuntut umum dari Kejari Kupang. “Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan rapid test sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan saat ini terpidana dititipkan di Rutan Penyidik Polrestabes Kota Semarang,” imbuh Emilwan. (*)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS