Iuran Naik, BPJS Kesehatan Sosialisasikan ke Mitra RS

Baca juga: Sempat Turun, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Per Hari Ini

“Dikarenakan mendapatkan subsidi dari pemerintah, peserta PBPU dan BP kelas 3 tidak mengalami kenaikan di tahun 2020 karena peserta tetap membayar Rp25.500. Selain itu peserta PBI jaminan kesehatan dan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, iurannya 100% ditanggung oleh pemerintah,” jelas Bona.

Dia juga mengingatkan kepada Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) pelayanan di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik agar dapat memberikan kepuasan peserta.

“Terkait PIPP pelayanan di rumah sakit, kami harap agar memprioritaskan kenyamanan peserta JKN-KIS. Kami berupaya seluruh peserta JKN-KIS memperoleh kemudahan layanan informasi dan penanganan pengaduan di rumah sakit,” tambahnya.

Baca Juga :   Pasien Covid-19 Tak Ditanggung BPJS, Begini Penjelasannya

Kepala Divisi Duty Manajer dan Kendali SJSN Rumah Sakit Keluarga Sehat, Ajeng, menyampaikan pihaknya siap berkomitmen terkait peningkatan pelayanan kepada peserta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati