Retribusi Parkir Selama Enam Bulan, Dishub Pati Kantongi Lebih dari Rp 200 Juta

Parkir yang di pegang Dishub Pati khusus untuk parkir yang berada di tepi jalan. Sedangkan tempat parkir yang di pasar dipegang oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati.

“Yang ramai Pati, Trangkil, Tayu, Wedarijaksa. Margoyoso belum. (Yang kami tangani) parkir khusus di tepi jalan,” jelasnya.

Tarif parkir di Kabupaten Pati sendiri untuk sepeda motor senilai Rp 1.000 dan mobil bertarif Rp 2.000. Tarif ini berdasarkan Perda tahun 2011. Rencananya tahun depan pihaknya mengajukan revisi titik parkir. “Tarif tetap,” pungkasnya. (*)

Baca juga : 

Baca Juga :   Masyarakat Kecewa Pemkab Pati Rapel Kenaikan Tarif Pajak

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati