Video : BPJS Rembang Tindaklanjuti Program Subsidi Gaji

Rembang, Mitrapost.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KPC Rembang sedang menikdaklanjuti program subsidi gaji dari pemerintah untuk para pekerja yang gajinya di bawah 5 juta.

“Sudah kami laksanakan Kamis minggu lalu. Rabu tanggal 5 pak presiden menyampaikan kebijakan ini, kamis tanggal 6 kami melakukan pertemuan secara nasional melalui webinar,” jelas Uun Setiady Kepala BPJS KPC Rembang pada Selasa (11/8/20) di kantornya.

Seperti yang diketahui, subsidi gaji ini merupakan program pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dimana tujuannya adalah untuk mempertahankan daya beli dari pekerja penerima upah ke bawah dalam menghadapi pandemi Covid-19.  “Bantuan ini sebetulnya diberikan untuk penanganan Covid.  Guna pembangun ekonomi agar hidup kembali. Untuk karyawan yang dirumahkan atau dipotong gaji.”

Baca selengkapnya di sini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati