Jakarta, Mitrapost.com – Pegawai pelat merah mendapatkan alokasi pulsa sebesar Rp200 ribu per bulannya. Hal tersebut diputuskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menunjang diterapkannya flexible working space (FWS) tahun 2021 mendatang.
Kebijakan tersebut lantaran para aparatur sipil negara (ASN) dibawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam melaksanakan kerjanya.
Yusmas, salah satu pegawai di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, mengaku kebutuhan pulsa sangat tinggi dalam menjalankan tugas ditengah pandemi Corona.
“Mohon dipertimbangkan mungkin dari bapak KPA (kuasa pengguna anggaran), Pak Sesditjen DJPPR agar biaya pulsa dapat penggantian yang lebih layak Rp300 ribuan mungkin bisa per bulan,” kata Yusman dalam acara Town Hall Meeting Kementerian Keuangan Jumat (21/8/2020) kemarin.
Selama diterapkan work from home (WFH), kebutuhan pulsa pegawai meningkat sebab tidak ada lagi batasan waktu kerja. Menurut Yusman, seluruh pegawai harus siaga merespon pekerjaan selama 24 jam.