Pati, Mitrapost.com – Pemerintah pusat akan memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan produktifitas di masa pandemi Covid-19. Sedangkan pendaftaran calon penerima bantuan akan ditutup pada 8 September 2020.
Hal tersebut di sampaikan oleh Hendri Kristianto, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Pada Kamis (3/9/2020).
“Terkait dengan pendaftaran, khususnya di Kabupaten Pati paling lambat nanti sampai dengan tanggal 8 September 2020 dan selanjutnya akan kita kirim ke pusat,” jelasnya.
Bantuan dari pemerintah ini merupakan hibah dan penerima tidak ada kewajiban untuk mengembalikan dana tersebut.