Pati, Mitrapost.com – Diduga korlesting arus listrik, rumah milik Jumiatun warga Dukuh Prapak Rt 06 Rw 01 turut Desa Pagendisan Kecamatan Winong Kabupaten Pati ludes terbakar, Senin (7/9/2020).
Kasatpol PP Kabupaten Pati, Hadi Santoso mengatakan kejadian sekitar pukul 09.00 WIB, ketika Parbin (60), saksi melihat rumah bagian depan sudah terbakar. Kejadian ini kemudian disiarkan melalui pengeras suara di masjid.
Warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dibantu anggota TNI/Polri/Satpol PP Kecamatan Winong.
Baca selengkapnya di sini
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten