Pati, Mitrapost.com – Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai keberadaan tenaga kerja asing sebagai suatu kebutuhan sekaligus juga tantangan.
Sehingga perlu adanya kontribusi yang berupa retribusi saat perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
“Penetapan retribusi perpanjangan IMTA sebagai retribusi daerah memberikan peluang bagi daerah untuk menambah sumber pendapatan dalam rangka mendanai urusan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” salah satu pandangan mengenai Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing yang ditandatangani Narso selaku Ketua Fraksi dan Sekretarisnya, H. Irianto Budi Utomo.
Baca juga : Fraksi NKRI DPRD Tekankan 3 Lembaga BUMD di Pati untuk Diperbarui dan Lebih Transparan
Menurutnya, retribusi perpanjangan IMTA ini akan memberikan kewenangan yang luas dan hasilnya dapat dikumpulkan untuk pembangunan dan pengoperasian Balai Latihan Kerja (BLK) serta sertifikat profesi berstandar internasional kepada tenaga kerja lokal.