Semarang, Mitrapost.com – Tavip Supriyanto kembali ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Semarang. Tavip resmi dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama dengan 5 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (25/9/2020) malam.
Mereka yang dikukuhkan, akan memimpin sementara 6 daerah pelaksana Pilkada serentak yakni Kota Semarang, Rembang, Purbalingga, Grobogan, Klaten, dan Purworejo.
Baca juga: Jateng Dapat Penghargaan Opini WTP, Ganjar: Jangan Nodai dengan Korupsi
Berlangsung dalam suasana Pandemi COVID-19, pengukuhan dilakukan Ganjar secara daring dan tak berlangsung lama. Sementara wali kota dan Bupati yang akan digantikan, mengikuti dari tempatnya masing-masing melalui Zoom.
Dalam kondisi Pandemi COVID-19 ini, penyematan tanda jabatan dilakukan sendiri oleh pejabat yang dikukuhkan. Kemudian, prosesi penyerahan SK Kemendagri diganti dengan pembacaan SK.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berpesan pada para Pjs wali Kota dan bupati untuk bekerja cepat dan tepat seperti pelaksanaan pengukuhan malam hari ini.
Baca juga: Jadi Klaster Covid-19, Ganjar Minta Dua Ponpes di Banyumas dan Kebumen Ditutup
“Dengan waktu yang tidak lama saya pesan untuk komunikasi dengan baik persoalan pemerintahan. Khususnya terkait penanganan COVID-19. Kita tidak bisa main-main, harus dilakukan dengan disiplin tinggi,” ucap Ganjar dalam sambutannya.
Ganjar juga meminta kepada para Pjs bupati dan wali kota untuk mengawal kondisi daerahnya yang tengah kalut dalam suasana Pilkada.
“Pastikan ikuti ketentuan penyelenggara pemilu, karena akan muncul ketentuan terkait tahapan Pilkada. Koordinasi dengan forkopimda setempat,” jelas Ganjar.
Baca juga: Ganjar: Penyelenggaraan Pilkada di Wilayah Zona Merah Perlu Dipertimbangkan
Ganjar juga berpesan pada Pjs Wali Kota dan Bupati tersebut untuk tidak mengijinkan segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tak mengindahkan protokol kesehatan.
“Kalau kegiatannya khusus dan bisa dikendalikan maka boleh diizinkan. Tapi Kalau tidak, maka tidak, bubarkan,” tegas Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga meminta agar diberikan laporan mingguan terkait perkembangan sosial hingga ekonomi daerah yang ditugaskan.
“Malam ini segera komunikasi dengan Bupati Wali Kota yang akan cuti untuk dapat briefing sehingga bisa lakukan tugas, dan terus edukasi untuk protokol kesehatan ke masyarakat,” tandasnya.
Selain Tavip Supriyanto, Ganjar juga mengukuhkan Kepala Kesbangpol Akhmad Rofai sebagai Pjs Bupati Grobogan, Kepala Dinas ESDM Sujarwanto sebagai Pjs Bupati Klaten, Asisten Pemerintahan Pemprov Jateng Sarwa Pramana sebagai Pjs Bupati Purbalingga, Kabiro Adm Pengadaan Barang dan Jasa Yuni Astuti sebagai Pjs Bupati Purworejo dan Kabiro Kesra Imam Maskur sebagai Pjs Bupati Rembang. (*)
Baca juga:
- Video : Intip Obrolan Ganjar Bersama Dirut TVRI Imam Brotoseno
- Digelar Daring, Ganjar Ikut Siarkan Dieng Culture Festival 2020
- Ganjar Klaim Kematian Akibat Covid-19 di Jateng Turun Jadi 2,55 Persen
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Atik Zuliati