Video : Dua Pekan Operasi Yustisi, Satpol PP Amankan Denda Rp2,6 Juta dari Pelanggar Prokes

 

Pati, Mitrapost.com – Selama dua pekan menggalakkan operasi yustisi, Satpol PP Kabupaten Pati telah membukukan denda sebanyak Rp2,6 juta rupiah.

Nominal tersebut didapat dari hasil sidak operasi yang baru digelar 29 kali terhadap 26 orang pelanggar yang tidak memakai masker.

Kepala Satpol PP Pati, Hadi Santosa mengatakan selama menggelar operasi pihaknya telah menertibkan 539 pelanggar protokol kesehatan. Mereka telah diberikan sanksi berupa teguran serta sanksi sosial maupun denda. Pelanggar yang kena sanksi denda sebanyak 26 orang selama operasi dilakukan.

“Mengenai sanksi denda bagi warga yang tidak pakai masker dikenai denda sebesar Rp100.000 rupiah, sehingga jumlah denda yang diamankan sebesar 2,6 Juta,” jelas Hadi di Pati, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga :   Video : Bupati Demak Monitoring Vaksinasi di RS Sultan Fatah

Baca selengkapnya di sini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati