Rembang, Mitrapost.com – Setelah 9.000 lebih ustadz/ustadzah mendapatkan jaminan kesejahteraan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), kini Perawat Jenazah diharapkan bisa menyusul bernasib sama.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur saat memberikan honorarium secara simbolis kepada 913 perawat jenazah di ruang rapat Bupati, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: ASN Hadapi Purna Tugas, Pjs Bupati Rembang : Pensiun Bukan Akhir Segalanya
“Kalau di sini guru-guru Madin, TPQ dan Ponpes kan sudah. 9003 orang itukan sudah diproteksi BPJS Ketenagakerjaan, yang 913 orang inikan belum. Seandainya mau dimasukkan semua, mungkin ngambilnya bisa dari insentif atau honor yang diterima lebih bagus, tidak membebani,” tuturnya.
Jika sudah terproteksi BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan mendapat perlindungan kematian dan kecelakaan. Jika meninggal karena kecelakaan yang bersangkutan mendapatkan klaim Rp72 juta dan klaim kematian biasa senilai Rp42 juta.