Pati, Mitrapost.com – Bupati Pati Haryanto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk tidak ikut melaksanakan acara kumpul-kumpul pada saat malam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Lihat juga : Video : Zona Merah Terlama Se-Indonesia, Satgas Covid-19 Pati Fokus Kecamatan hingga Desa
Haryanto memberikan peringatan tersebut mengingat penyebaran virus corona di Bumi Mina Tani masih tinggi, bahkan tercatat dengan status zona merah terlama selama 11 minggu.
Lihat juga : Video : Masih Zona Merah, Penegakan Protokol Kesehatan di Pekalongan Diperketat
Oleh sebab itu ia mengeluarkan surat larangan untuk hal-hal yang sifatnya mengundang keramaian. Larangan tersebut berlaku sampai situasi di Kabupaten Pati sudah aman dari penyebaran Covid-19.
Selengkapnya baca di sini
Komentar