Warning Zona Merah di Pati, Haryanto Larang Perayaan Natal

Pati, Mitrapost.com Bupati Pati Haryanto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk tidak ikut melaksanakan acara kumpul-kumpul pada saat malam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Haryanto memberikan peringatan tersebut mengingat penyebaran virus corona di Bumi Mina Tani masih tinggi, bahkan tercatat dengan status zona merah terlama selama 11 minggu.

Oleh sebab itu ia mengeluarkan surat larangan untuk hal-hal yang sifatnya mengundang keramaian. Larangan tersebut berlaku sampai situasi di Kabupaten Pati sudah aman dari penyebaran Covid-19.

“Kalau untuk ibadah boleh, tapi kalau kegiatan perayaanya yang tidak dibolehkan karena nanti pasti akan mengundang banyak orang dan berkerumun,” tegas Haryanto dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 belum lama.

Baca Juga :   Masuk Zona Merah, Kasus Covid-19 di Pati Jadi Sorotan Pemerintah Pusat

Baca juga: Zona Merah Terlama Se-Indonesia, Satgas Covid-19 Pati Fokus Kecamatan hingga Desa

Haryanto yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati mengajak seluruh warganya bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus yang menyerang saluran pernapasan ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati