Rembang, Mitrapost.com – Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Rembang diwacanakan akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) pun diminta untuk segera menindaklanjutinya.
Hal itu disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur pada acara perayaan HUT PGRI ke-75 dan Hari Guru Nasional secara sederhana di gedung PGRI Rembang, Jumat (27/11/2020).
Imam Maskur menyampaikan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para GTT. Karena bagaimanapun juga GTT memiliki tugas mulia sebagai pengajar meski dalam status tidak tetap.
Jika dihitung, biaya jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp9.400 per bulan dirasanya masih cukup terjangkau.
Meski terhitung murah, Imam Maskur meminta kepada para Kepala Sekolah agar tidak membayar jaminan sosial ketenagakerjaan dengan cara memotong honor para GTT.