Pati, Mitrapost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,75 miliar di tahun 2021 ini.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati, Sugiyono, mengatakan target ini lebih besar dari pada target yang dibebankan pihaknya pada tahun 2020 lalu. Pada 2020, pihaknya ditargetkan memperoleh PAD yang kesemuanya dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp1,4 miliar.
Baca juga: Pendaftaran NIB Untuk Warga, Dewan Pati Minta Dinkop UMKM Gandeng DPMPTSP
“Target kami naik menjadi Rp1,75 miliar. Jadi naik Rp350 juta target kami,” ujar Giyono saat ditemui Mitrapost.com di Mal Pelayanan Publik, Senin (4/1/2020) pagi.
Giyono mengatakan pajak dari IMB mempunyai nilai yang kecil-kecil. “IMB kecil-kecil ada yang Rp50 ribu, ada yang Rp30 ribu, Rp100 ribu. Ada yang di atas Rp2 juta ada yang di atas Rp50 juta,” tuturnya.
Baca juga: Pati Kekurangan 2.459 Guru SD, Pemerintah Buka Kuota untuk Formasi PPPK
Namun, ia yakin dapat mencapai target ini terlebih di tahun 2020 lalu, pihaknya dapat memperoleh PAD dari sektor IMB ini sebesar Rp1,58 miliar atau melebihi target yang dicanangkan.
Terlebih diprediksi di tahun 2021 ini, ekonomi masyarakat akan meningkat seiring sudah adanya vaksin virus corona. Sehingga daya beli masyarakat dan ketaatan masyakarat dalam membayar pajak semakin meningkat pula.
Baca juga: E-Sport Pati Bakal Lawan Stigma Negatif Gamer dengan Prestasi
Ia juga menilai warga Kabupaten Pati masih bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan mereka masih mau membayar pajak. Ia pun mengapresiasi warga yang taat pajak IMB ini.
“Walaupun di tengah ternyata usaha juga produktif, masyarakat juga terus bergerak maju. Bisa mempertahankan hidup. Malah semangat tumbuh untuk berkembang. Mereka pun masih rela membayar pajak,” tandasnya. (Adv/UH/AZ/SHT)
Baca juga:
- Berburu Pemain, PSG Pati Segera Gelar Seleksi
- Begini Skema Pelaksanaan Sambut Tahun Baru di Pati Kota
- Terdakwa Penggelapan Aset KSP Intidana Pati Hadirkan 2 Saksi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan