Jumlah kotak suara yang akan di buka sebanyak 44 kotak suara di 4 Kecamatan. Meliputi kecamatan Sarang berasal dari 12 TPS, kecamatan Sedan 5 TPS, kecamatan Sale 3 TPS dan kecamatan Pamotan 23 TPS. Ia juga merujuk sesuai aturan di PKPU wajib disaksikan oleh Bawaslu dan aparat (kepolisian).