Video : Seluruh Fraksi DPRD Pati Setujui Raperda Perubahan Perda RT RW

Pati, Mitrapost.com – Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RT RW) tahun 2010 sampai 2030.

Pandangan seluruh fraksi ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), Narso. Ia menyampaikan semua pandangan fraksi di DPRD Kabupaten Pati.

“Setelah kita mengikuti rapat pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda RT RW tahun 2010 sampai 2030, Fraksi PDI Perjuangan intinya menyetujui tentang tata ruang wilayah,” ujar Narso dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (18/2/2021) siang.

Baca Juga :   Video : Bakar Tumpukan Daun Jati, Seorang Kakek Ikut Terbakar

Hal senada juga diungkapkan oleh Fraksi Partai Demokrat. “Demokrat menerima dan menyetujui Raperda RT RW tahun 2010 hingga 2030. Berharap peraturan daerah ini bisa dimanfaatkan masyarakat kecil,” lanjut Narso.

Begitu juga Fraksi Partai Gerinda, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), Fraksi PPP, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati