Pati, Mitrapost.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli petani atau pendapatan yang diterima buruh tani mengalami sedikit peningkatan pada tahun 2020.
Melansir data dari laman BPS, upah nominal harian buruh tani secara nasional pada September 2020 naik sebesar 0,08 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2020, yaitu dari Rp55.677 menjadi Rp55.719 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen.
Sementara di Kabupaten Pati menurut keterangan Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) BPP Kecamatan Pati Dinas Pertanian (Dispertan), Tarjono, mengatakan rata-rata upah buruh tani di Pati lebih tinggi daripada nilai rata-rata nasional yang disajikan BPS.
“Upahnya kalau petani memang selalu minta kenaikan, kalau hasilnya mengikuti. Rata-rata upah di sini mencapai Rp75 ribu hingga Rp100 ribu per harinya,” kata Tarjono di Pati, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Dapat Bantuan Alat Angkut Panen, Petani Tembakau Pati Mengaku Senang