Video : Dua Bakal Calon Kades Mundur, Desa Cengkalsewu Gagal Gelar Pilkades

Dua bakal calon tersebut ialah Sukarno dan Rasana Sumarni. Mereka merupakan suami istri yang awalnya akan maju di kancah pesta demokrasi di Desa Cengkalewu.

Sebelumnya, ajang Pilkades 2021 di Desa Cengkalsewu diramaikan dengan tiga bakal calon kades. Mereka diantaranya Sukarno, Rasana Sumarni, dan Bachrul Rozi. Namun, untuk Sukarno dan Rasana Sumarni mengundurkan diri, menyisakan satu bakal calon, yaitu Bachrul Rozi.

Mengacu pada Pasal 25 ayat 2 Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020, jika bakal calon kepala desa tidak ada yang mendaftar atau tidak mencapai 2 (dua) orang, maka Pilkades dinyatakan batal dan dilaksanakan pada gelombang Pilkades berikutnya.