Baca juga: Tak Peroleh AUTP, Lahan Puso di Kecamatan Kayen Kena Blacklist
Sedangkan areal perasawahan di Kecamatan Margorejo banyak yang berada di dekat Sungai Silogonggo sehingga rawan terjadi banjir.
“Kalau terjadi banjir, maka solusinya pada normalisasi kali Juwana (Silugonggo),” ungkapnya.
Ia mengungkap banjir tersebut membawa lumpur sehingga sungai Silugonggo mengalami pendangkalan. Akhirnya air yang menggenangi sawah susah mengalir ke sungai. Alhasil lahan sawah kebanjiran.
Baca juga: 617 Hektare Sawah di Kayen Tak Bisa Dipanen Akibat Puso
Dari awal, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati berupaya mengantisipasi adanya kerugian petani melalui AUTP.
AUTP di-cover oleh anggaran yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Karena AUTP dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Kun Saptono selaku Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Dispertan Pati, APBN memberi subsidi premi sebesar 20%. Sedangkan, APBD memberi subsidi premi sebesar 100%.