Video : Empat Desa di Kecamatan Margorejo Tak Terdaftar AUTP

Pati, Mitrapost.com – Empat desa di Kecamatan Margorejo tidak terdaftar sebagai penerima Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Desa tersebut diantaranya Desa Jambean Kidul, Desa Jimbaran, Desa Langenharjo, dan Desa Penambuhan.

Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Margorejo, Sarmidi, mengungkapkan hal tersebut bukan tanpa sebab. Ia menjelaskan jika kelompok tani yang berada di Kecamatan Margorejo enggan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima AUTP.

Padahal intensitas hujan yang tinggi di awal tahun 2021 membuat ribuan hektare areal persawahan terendam banjir.  Sedangkan asuransi pertanian setidaknya bisa meng-cover kerugian yang dialami.

“Karena petani tak merespons dan tidak mau membayar premi, makanya petani tidak mau ikut,” ungkapnya, Jumat (26/3/2021).

Hal tersebut mengakibatkan seluruh petani di kecamatan wilayah bianaanya tidak menerima AUTP. Sehingga ketika lahan petani mengalami puso, petani tidak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.

Sedangkan areal perasawahan di Kecamatan Margorejo banyak yang berada di dekat Sungai Silogonggo sehingga rawan terjadi banjir.

“Kalau terjadi banjir, maka solusinya pada normalisasi kali Juwana (Silugonggo),” ungkapnya.

Ia mengungkap banjir tersebut membawa lumpur sehingga sungai Silugonggo mengalami pendangkalan. Akhirnya air yang menggenangi sawah susah mengalir ke sungai. Alhasil lahan sawah kebanjiran.

Dari awal, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati berupaya mengantisipasi adanya kerugian petani melalui AUTP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati