Rembang, Mitrapost.com – Larangan mudik akan diberlakukan 6 Mei mendatang. Dalam larangan tersebut sejumlah tindakan akan dilakukan, salah satunya para pemudik harus putar balik.
Guna memantau kegiatan tersebut, di Kabupaten Rembang nantinya ada lima pos penyekatan dalam Operasi Ketupat Candi pada 6 Mei mendatang. Salah satunya berada di Kecamatan Sarang berbatasan dengan Tuban Jawa Timur dan empat pos di wilayah kota.
Selain itu, sejumlah pos juga akan didirikan di beberap perbatasan area Rembang. Di perbatasan Rembang dan Pati nanti akan dipantau pada pos Kaliori. Sementara itu, bagian selatan Rembang berbatasan dengan Bojonegoro akan dipantau melalui pos Sale dan Bulu.
“Ada Pos Pam Kaliori, Pos terpadu depan kantor DPRD, Pos Penyekatan Sarang, Pos penyekatan Sale dan Pos Pam Bulu,” ungkap Iptu Mujib Humas polres Rembang saat dikonfirmasi pagi Jumat (23/4/2021).
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen pol Ahmad Luthfi melakukan kunjungan ke eks Karesidenan Pati guna mempersiapkan Operasi Ketupat Candi pada 6 Mei mendatang. Hal itu dilakukan mengingat wilayah tersebut merupakan pintu masuk warga Jawa Timur ke Jawa Tengah.
Dalam kunjungannya, Kapolda mengungkapkan, penyekatan pemudik dilakukan dalam Operasi Ketupat Candi. Jika terdapat pemudik yang membandel, akan diminta putar balik.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten






