Pati, Mitrapost.com – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Usaha Jaya telah sukses dengan usaha budidaya tanaman padi organik.
Budidaya organik yang dilakukan oleh Gapoktan di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Gabus itu telah berlangsung selama 2 (dua) tahun.
Beras organik dihasilkan melalui proses budidaya secara organik tanpa menggunakan pupuk maupun pestisida kimia serta memiliki harga yang cukup tinggi.
Namun, masih banyak masyarakat yang minim pengetahuan dalam mengenal beras organik. Hal ini menjadikan Gapoktan Usaha Jaya kesulitan memasarkan produk beras organiknya.
Berkat dukungan dari berbagai stakeholder, pemasaran padi organik dapat berjalan lancar. Beberapa pihak yang terlibat diantaranya Pemerintah Kabupaten Pati, melalui Dinas Pertanian (Dispertan) serta para pejabat eselon di dalamnya.
Kemudian, pihaknya bersinergi dengan pemerintah desa sehingga produk beras organik masuk ke dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kami dibantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat Pemkab dengan dikonsumsinya beras organik kami,” ungkap Sekretaris Gapoktan Usaha Jaya, Hamdani Widyatmoko kepada Mitrapost.com, Selasa (25/5/2021)