Pati, Mitrapost.com – Status Kabupaten Pati sebagai daerah yang masuk zona merah atau kasus Covid-19 tinggi membuat Pengurus Masjid Agung Baitunnur (MAB) Pati memutuskan tidak menerima jamaah atau menutup masjid selama dua minggu.
Penutupan ini dimulai Kamis (17/6/2021) hingga Rabu (30/6/2021). Pengurus masjid tidak menyelenggarakan aktivitas beribadah selama dua pekan itu. Baik jamaah salat lima waktu maupun jamaah salat Jumat.
Keputusan ini setelah pengurus MAB Pati menyelenggarakan rapat harian dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pati Kota, Puskemas Pati I dan II serta Ketua RT setempat pada Rabu (16/6/2021) kemarin.
Baca juga: Demak Zona Merah, Layanan Dindukcapil Beralih Online
Ketua Takmir Masjid Agung Baitunnur Pati, Nur Aris, mengungkapkan pihaknya mengacu surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) nomor 13 tahun 2021 tentang PPKM di rumah ibadah dan status Kabupaten Pati yang masuk zona merah.
Apalagi kelurahan setempat, Kelurahan Pati Kidul, masuk zona merah dan MAB merupakan masjid yang dikunjungi jamaah dari berbagai daerah.
“Masjid Agung Pati jamaah bukan hanya dari kelurahan Pati Kidul saja. Tetapi juga dari luar,” ujar Kiai Aris.
Kiai Aris pun meminta para jamaah untuk menerima keputusan ini dan mengimbau beribadah di rumah serta meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam penerapan prokes untuk memutus mata rantai penularan.
“Tidak berhenti atau bosan berdoa kepada Allah SWT agar Pandemi segera berakhir,” tutur Kiai Aris.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyepelekan Covid-19 lantaran sudah banyak yang berjatuhan.
“Jika ada gejal-gejala covid, lakukan tes untuk memastikan, lapor kepada ketua RW/RT jika positif, dan waspada sejak dini. Jangan anggap sepele meskipun hanya sedikit meriyang,” pungkas Kiai Aris. (*)
Baca juga:
- Video : Info!! Covid-19 Varian Delta Telah Menyebar di Kudus
- Dampak Positif Pandemi Covid-19, Picu Pelaku UMKM Melek Teknologi
- Video : RS Kekurangan Nakes, Satgas Covid-19 Pati akan Berdayakan Nakes Puskesmas
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan