Video : Covid-19 Mengganas, Delapan Jalan di Pati akan Ditutup 10 Hari

Pati, Mitrapost.com – Mengganasnya Covid-19 di Kabupaten Pati dan penetapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), delapan jalan di Kabupaten Pati akan ditutup selama 10 hari.

Penutupan ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Pati dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati. Mereka mengambil langkah ini sebagai upaya mengantisipasi sebaran Covid-19. Mengingat, Pati saat ini berada dalam zona merah atau mempunyai risiko tinggi penularan virus corona.

Polres Pati dan Dishub Pati menggunakan Water Barrier dan plang barikade untuk menutup delapan ruas jalan ini.

“Penutupan menggunakan Water Barrier dan plang barikade dari Satlantas Polres Pati dan Dishub Pati. Penutupan beberapa ruas jalan itu bertujuan membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Pati,” jelas Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno, (19/6/2021).