Tim Pemakaman BPBD Kuwalahan, Kecamatan Pati Bentuk Tim Pemakaman Tingkat Desa

Pihak BPBD Pati menyarankan idealnya dalam sekali pemakaman berstandar protokol covid-19 beranggotakan 8 orang. Namun Didik mengaku kelurahan tidak membatasi batas maksimal atau minimal jumlah tim pemakaman tingkat desa/kelurahan.

“Seleksi Tim pemakaman diserahkan pemerintah desa setempat, namun disarankan  orang- orang yang sudah biasa memakamkan, jadi nggak perlu dilatih lagi,” imbuh didik.

Sementara untuk kebutuhan APD (alat pelindunh diri) tim akan disuplai dari pemerintah desa melalui dana desa masing-masing.

Sama seperti tim pemakaman BPBD, tim pemakaman tingkat desa/kelurahan juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta dipotong biaya administrasi. Untuk penyaluran insentif sepenuhnya dikelola oleh desa/kelurahan masing-masing.

Didik menargetkan, paling lama satu minggu seluruh pemerintah desa di Kecamatan Pati sudah menyetorkan nama-nama orang yang didapuk jadi tim pemakaman covid-19 tingkat Desa.(*)

Baca Juga :   La Nina Diprediksi Sampai Maret, Ini Daerah Rawan Banjir di Pati

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati