Pihak BPBD Pati menyarankan idealnya dalam sekali pemakaman berstandar protokol covid-19 beranggotakan 8 orang. Namun Didik mengaku kelurahan tidak membatasi batas maksimal atau minimal jumlah tim pemakaman tingkat desa/kelurahan.
“Seleksi Tim pemakaman diserahkan pemerintah desa setempat, namun disarankan orang- orang yang sudah biasa memakamkan, jadi nggak perlu dilatih lagi,” imbuh didik.
Sementara untuk kebutuhan APD (alat pelindunh diri) tim akan disuplai dari pemerintah desa melalui dana desa masing-masing.
Sama seperti tim pemakaman BPBD, tim pemakaman tingkat desa/kelurahan juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta dipotong biaya administrasi. Untuk penyaluran insentif sepenuhnya dikelola oleh desa/kelurahan masing-masing.
Didik menargetkan, paling lama satu minggu seluruh pemerintah desa di Kecamatan Pati sudah menyetorkan nama-nama orang yang didapuk jadi tim pemakaman covid-19 tingkat Desa.(*)
Baca juga:
- Menanggulangi dan Evakuasi Korban Bencana, BPBD Pati Anggarkan Rp115 Juta
- BPBD Sleman Perpanjang Status Siaga Gunung Merapi
- BPBD Pati Catat Puluhan Rumah di 3 Desa Terendam Banjir
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram