Pati, Mitrapost.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati terlibat penanganan limbah infeksius. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya saat dihubungi Mitrapost.com belum lama ini.
Berdasarkan rapat koordinasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 di Kabupaten Pati, penanganan limbah domestik infeksius Covid-19 dilimpahkan kepada pihak BPBD. Untuk selanjutnya diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Limbah infeksius diantaranya Alat Pelindung Diri (APD), sisa makanan dan pembungkus makanan yang berpotensi menularkan virus Corona kepda orang lain yang kontak dengan limbah tersebut.
Namun, pihaknya hanya menangani limbah domestik pasien Covid-19 yang dikarantina terpusat di Hotel Kencana dan Ruang Paviliun Wijaya Kusuma, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo, Pati.
“Yang kami tangani adalah limbah domestik infeksius pasien Covid-19, yang dipusatkan di Hotel Kencana dan Ruang Paviliun Wijaya Kusuma, RSUD RAA Soewondo, Pati,” ungkapnya.
Menurutnya, BPBD Kabupaten Pati menangani limbah domestik infeksius berupa sisa-sisa makanan di tempat isolasi terpusat. Setelah itu dibuang dan ditimbun di tempat khusus di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo.
Ia menambahkan bahwa untuk penanganan limbah medis bukan ditangani oleh BPBD melainkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati.
“Sedangkan limbah atau sampah fasilitas kesehatan yang lain ditangani pemilik fasilitas kesehatan sendiri,” imbuh pria yang akrab disapa Budi tersebut.
BPBD Kabupaten Pati mengerahkan relawan yang secara rutin mengambil serta mengangkut limbah domestik infeksius pasien Covid-19 dari tempat isolasi. Mereka dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan kendaraan operasional tertutup.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten