Menag Instruksikan Pengoptimalan Asrama Haji Sebagai Tempat Isolasi

Mitrapost.com – Menteri Agama (Menag) memberikan instruksi untuk pengoptimalan asrama haji agar digunakan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

Sebagaimana tercantum dalam instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Penanganan Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini juga diungkapkan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi. Ia menyampaikan bahwa adanya perintah dari menag untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji.

“Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” tegas Khoirizi, Senin (5/7/2021).

Adapun instruksi ini, diberikan kepada sejumlah pihak yang berwenang, diantaranya adalah Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

Baca Juga :   Covid-19 di Klaten Meningkat, Ganjar Akan Berikan Penanganan Seperti di Kudus

“Instruksi ini diberikan kepada Sekjen Kemenag, saya selaku Plt Dirjen PHU, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji,” sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati