Dinilai Sempit, Pedagang Boleh Tempati Lebih dari Satu Kios Sementara

“Kalau memang lahan 2×1,5 meter itu tidak cukup, satu pedagang bisa menempati dua atau tiga kios kalau ada yang masih kosong. Yang penting dimanfaatkan biar tidak mubadzir,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pedagang sedianya sudah diinstruksikan pindah ke kios sementara pada 14 Juni 2021 lalu. Mengingat saat ini, untuk kios lama di alun-alun Lasem memang sudah dikosongkan dan mendekati proses pembongkaran. Namun, dalam pantauan Mitrapost.com, hingga pagi ini, Kamis (8/7/2021), tampak belum ada satupun pedagang yang menempati kios sementara tersebut.

Sabarudin, salah satu pedagang alun-alun Lasem mengaku tidak akan menempati kios yang sudah disediakan oleh Pemkab Rembang. Menurutnya kios tersebut kurang layak. Ia mengaku lebih memilih mengontrak ruko yang lebih cocok untuk menjual baksonya.

Baca Juga :   PPP Jawab Tantangan Zaman Melalui Kongkow Bareng Angkatan Muda Ka’bah

“Saya tidak pakai kios yang sudah disediakan, soalnya tidak memadai. Peralatan jualan saya tidak bisa masuk untuk ukuran kios yang tersedia. Peralatan saya ukurannya 175×150 cm. Sedangkan lapak yang tersedia cuma 150×200 cm. Yang di sini saja ini sudah sumpek padahal ini ukuran 25,” terangnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati