Pati, Mitrapost.com – Kebakaran terjadi di Desa Keben, Kecamatan Tambakromo pada Kamis (8/7/2021).
Menurut laporan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono, peristiwa tersebut membakar satu bangunan rumah milik Tarim (59), yang berlokasi di Desa Keben RT 03/RW 04, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.
Sebelumnya, pihak Satpol PP mendapat laporan dari warga pada pukul 06.30 WIB. Tak lama kemudian, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP mengerahkan tiga unit mobil Damkar.
Dengan sigap, 10 personel Damkar Pati dibantu TNI, Polri, dan warga berhasil memadamkan api pada 07.30 WIB.
“Damkar yang stay di Tambakromo langsung meluncur ke tempat kejadian. Melakukan upaya pemadaman api biar tidak merembet,” ujarnya saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (8/7/2021).
Menurut keterangan saksi, Mustajab (43) dan Purhaji (52), rumah yang terbakar saling berhimpit rapat dengan rumah lainnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Pati, penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui.
“Dugaan penyebab kebakaran belum diketahui,” tandasnya.
Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta. Materi yang terbakar diantaranya perabotan rumah tangga dan surat-surat berharga. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati