Mitrapost.com – Berbagai cara dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati guna memberi edukasi kepada masyarakat terkait rokok ilegal. Salah satunya, pementasan ketoprak asal Pati, Wahyu Manggolo yang digelar virtual.
Sebagai sarana edukasi kepada masyarakat Pati, pementasan yang berlangsung pada 28 Juni lalu di aula Diskominfo Pati disiarkan langsung di Channel Diskominfo Pati.
Dalam pementasan tersebut, lakon ketoprak memainkan peran terkait peredaran rokok ilegal. Tak hanya mengancam kesehatan, rokok ilegal juga mengurangi pendapatan negara dari cukai.
Kepala Diskominfo Pati, Indriyanto mengatakan dengan penyelenggaraan tersebut dirasa mampu menyampaikan pesan terkait penegakan hukum pemberantasan rokok ilegal kepada masyarakat.
“Diperlukan pemahaman kepada masyarakat terkait rokok ilegal karena ini menyangkut pendapatan negara. Semakin banyak rokok ilegal, pendapatan yang seharusnya masuk melalui cukai rokok akan terkurangi, salah satunya lewat penegakan hukum dan sosialisasi,” ungkapnya.
Tak hanya ketoprak, dalam kesempatan yang sama juga diselenggarakan talkshow yang dihadiri langsung oleh Bea dan Cukai Kabupaten Kudus. Kegiatan tersebut mengupas tuntas terkait jenis rokok ilegal beserta pita cukainya. Selain itu juga, tentang hukum pidana bagi pengedar rokok ilegal dan dana kemanfaatan bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT).
Indriyanto berharap gelaran acara ini dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati.
“Kegiatan ini sifatnya penyampaian informasi mengenai aturan, efektivitas, dan kondisi peredaran rokok ilegal di Pati melalui media tradisional ketoprak. Diharapkan masyarakat paham rokok tanpa cukai ini menimbulkan dampak kesehatan dan pengurangan penghasilan negara,” pungkasnya.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten