Korupsi Embung Gegersimo Masuki Penyelidikan Tahap Kedua
Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan embung di Desa Gegersimo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah memasuki penyelidikan tahap kedua.
Dalam penyelidikan tahap kedua ini, ada empat tersangka beserta barang bukti yang diserahkan Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"