Pos Aju Pemulasaraan jenazah di kabupaten Klaten, terdiri dari lima pos. Diantaranya adalah Pos Aju Klaten Tengah, Pedan, Delanggu, Karanganom, dan Prambanan.
Bupati Klaten tersebut juga mengungkapkan, pengambilan kebijakan karena banyaknya pemakaman pasien Covid-19 di Klaten.
“Kondisi ini tentu akan semakin membebani keluarga pasien, mengingat jenazah pasien tidak bisa segera dimakamkan karena menunggu tim pemulasaran datang ke lokasi. Saya mendapatkan laporan, ada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal, depresi karena terlalu lama menunggu,” katanya.
Sehingga, untuk membantu mempercepat pemulasaran jenazah Covid-19, serta meringankan beban masyarakat, Sri Mulyani menginginkan Pos Aju segera beroperasi.
“Dengan kondisi saat ini, Pos Aju harus segera beroperasi. Agar masyarakat juga teringankan bebannya,” paparnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra