Pernikahan di Masa PPKM Darurat Hanya Boleh Dihadiri Enam Orang

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Rembang membatasi pelaksanaan akad nikah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak 3-20 Juli mendatang. Proses akad nikah selama PPKM maksimal dihadiri oleh enam orang.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ali Muchyidin mengatakan, sementara yang diperkenankan menghadiri ijab untuk calon pengantin terbatas. Yakni pengantin pria, wanita, dua orang wali, saksi, dan penghulu.

“Sebenarnya, aturan ini masih sama dengan aturan saat awal pandemi. Sama-sama dibatasi maksimal enam orang. Baik ijab tersebut dilakukan di KUA ataupun di rumah, sama saja,” ungkapnya.

Dia menambahkan, aturan resepsi atau pesta pernikahan dan sejenisnya juga dibatasi, maksimal dihadiri 30 orang. Hal itu juga harus ada perizinan dari pihak yang berwenang, yakni melapor terlebih dahulu kepada pihak desa atau tim gugus tugas Covid-19 di daerah masing-masing.

Menurut Ali, pelayanan konsultasi secara langsung juga dibatasi, maksimal 20 orang per hari. Mengatasi hal itu, saat ini Kemenag Rembang sudah mempunyai sistem yang bisa diakses secara online, yakni sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH).

Sistem tersebut diatur oleh Kemenag Pusat dalam surat edaran tentang petunjuk teknis layanan nikah saat PPKM Darurat.

“Namun, jika ada yang konsultasi ke KUA karena tidak mengetahui informasi, kami bisa memaklumi. Kami tetap akan melayani mereka, namun sesuai kemampuan,” jelas Ali. Walaupun, kata dia, sebenarnya sudah ada sosialisasi kepada masyarakat kepada tokoh-tokoh agama secara virtual.

Ali berharap, semua masyarakat di Kabupaten Rembang mau mematuhi aturan yang ada serta sesuai protokol kesehatan. Sehingga pelayanan di KUA bisa dijalankan dengan baik. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati