Pati, Mitrapost.com – Temui kerumunan di pasar Gelonggong saat pelaksanaan PPKM Darurat, satgas Kecamatan Baturaden langsung menindak para pedagang pasar dan pengendara roda dua, roda empat yang tidak pakai masker saat melintas di jalan-jalan strategis kecamatan Jakenan.
Selain menghukum para pelanggar, Satgas kecamatan juga sosialisasi dengan pengeras suara tentang penerapan PPKM Darurat di Kecamatan Jakenan, Rabu (14/7/2021).
Dalam patroli tersebut para pelanggar diberikan hukuman push up kemudian diberi masker.
Camat Jakenan Aglis Maulana selaku Ketua gugus Tugas Kecamatan yang memimpin patroli tersebut mengatakan, kegiatan patroli digelar 2 hingga 3 kali sehari di area-area strategis yang menimbulkan kerumunan.
“Gelonggong ini jalur ekonomi sangat membahayakan bila banyak orang berkerumun. Masing-masing kita edukasi masyarakat 3 kali,” kata Aglis kepada Mitrapost.com, Rabu (14/7/2021).
Aglis menyebut operasi masih terus digalakkan lantaran kecamatan Jakenan masih berstatus zona merah persebaran Covid-19. Masih ada sembilan desa yang warganya terpapar Covid-19. Kendati demikian tren kesembuhan para pasien isolasi mandiri juga tinggi.
Selain gelar patroli di jalan, selama PPKM mikro setidaknya Muspika kecamatan telah membatalkan 15 acara hajatan pernikahan di Jakenan untuk meminimalisir kerumunan di lini desa.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten