Pati, Mitrapost.com – Meskipun tidak memiliki usaha, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) fiktif di Kabupaten Pati masih bisa mendapat bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Hal ini dikarenakan masih adanya celah dalam proses pendaftaran BPUM yang dimanfaatkan pelaku UMKM abal-abal. Pasalnya, tiap pendaftaran tak ada evaluasi ulang soal pendaftar BPUM.
Pati, Mitrapost.com – Meskipun tidak memiliki usaha, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) fiktif di Kabupaten Pati masih bisa mendapat bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Hal ini dikarenakan masih adanya celah dalam proses pendaftaran BPUM yang dimanfaatkan pelaku UMKM abal-abal. Pasalnya, tiap pendaftaran tak ada evaluasi ulang soal pendaftar BPUM.
Pada link pendaftaran online baik NIB dan Dinkop UMKM hanya memberikan formulir pendaftaran. Selebihnya tak ada pihak pemerintah yang mengklarifikasi ulang. Salah satu pendaftar BPUM fiktif, Naryo (nama samaran), mengaku memanfaatkan celah ini. Dia memberikan foto usaha untuk link yang disediakan Dinkop UMKM Pati dengan asal-asalan. “Foto saya siasati dengan sejumlah (pohon) buah jeruk dan kambing milik keluarga saya,” bebernya.
Terkait bantuan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati hanya pengusul data saja. Pelaku UMKM fiktif ini mengajukan BPUM hanya dengan melengkapi persyaratan dokumen. Salah satunya terkait nomor induk berusaha (NIB). Pihaknya tak bisa mengklarifikasi soal NIB tersebut. Soal tugas Dinkop ini, pihaknya hanya mengusulkan ke pusat (Kemenkop UKM). Selanjutnya kewenangan ada di pusat. Diterima atau tidak. “Bukan wewenang kami. Kami hanya ditunjuk sebagai pengusul saja. Titik sampai disitu saja (pengusul). Jadi tidak ada kelanjutannya,” kata Wahyu Setyawati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"