Satpol PP Pati Kesulitan Atur Waktu Makan di Tempat 20 Menit

Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengaku kesulitan mengatur waktu kunjung di rumah makan yang dibatasi maksimal hanya 20 menit. Meskipun demikian Satpol PP tetap berupaya dengan melakukan operasi yustisi secara rutin.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono. Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini mengaku akan memberikan teguran kepada yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

“Kami tetap menjalankan operasi yustisi, gabungan, TNI/Polri, Satpol PP (operasi) ke semua tempat pelaku usaha. Yang melanggar kita beri teguran,” ujar Sugiyono, Selasa (27/7/2021).

Namun, ia mengaku kesusahan mengatur waktu kunjung di rumah makan dan sejenis yang dalam ketentuan dibatasi maksimal 20 menit.

Baca Juga :   Sempat Hits pada Masanya, Kini Kondisi Bukit Pandang Kayen Mengenaskan

Ia menyontohkan, di warung makan atau angkringan butuh beberapa menit untuk membuat satu menu. Bila ada banyak yang beli maka, waktu 20 menit tidak cukup untuk mengantre saja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati