Pulihkan Ekonomi, Terdapat Penyesuaian Kebijakan Pasar Tradisional

Sedangkan untuk warung makan, diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB dengan durasi selama 20 menit serta pembatasan pengunjung.

“Jam operasionalnya maksimal pukul 21.00 WIB dengan Protokol kesehatan Covid-19 ketat. Begitu pula, dengan pedagang kaki lima, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha sejenisnya,” kata Joko.

Ketua Ikatan Pasar Grosir Setono (IPPASENO), Rozakon menyatakan bahwa hingga kini, aktivitas di pasar Grosir Setono belum sepenuhnya normal.

Ia pun berharap, dengan adanya kebijakan baru ini, dapat Kembali memulihkan ekonomi para pedagang. Ia pun berharap, pemkot masih memperbolehkan operasional pasar hingga pukul 17.00 WIB.

“Dengan kebijakan baru ini, mudah-mudahan bisa memulihkan kembali ekonomi para pedagang. Jam operasionalnya sampai pukul 15.00 WIB tetapi kami berharap ada sedikit kelonggaran lagi dari Pemkot maksimal diperbolehkan buka sampai pukul 17.00 WIB. Mengingat, pengunjung yang datang sangat sedikit dan sepi,” tutur Rozakon. (*)