Video : Disdagperin Pati Minimalisir Mobilitas Pedagang dari Luar Pasar

Pati, Mitrapost.com – Pasar tradisional merupakan salah satu pusat perbelanjaan yang tidak pernah sepi. Sehingga mencegah terjadinya kerumunan di tempat tersebut, dinilai amat sangat sulit.

Sebagaimana dituturkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa. Ia mengungkapkan bahwa kerumunan merupakan salah satu pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Namun, hal itu tidak bisa dihindarkan di pasar tradisional.

“Mencegah kerumunan di pasar jelas jelas sulit,” imbuhnya kepada Mitrapost.com, Selasa (3/8/2021).

Oleh karena itu, pihak Disdagperin Kabupaten Pati lebih melakukan antisipatif dengan cara meminimalisir terjadinya transaksi jual beli dengan pedagang dari luar pasar.

Pedagang dari luar pasar memiliki potensi risiko yang tinggi dalam menjaga keamanan diri dari bahaya datangnya virus yang tidak diinginkan.

Hadi menjelaskan, bahwa sejak awal diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pati, pihaknya telah menekan adanya kedatangan pedagang dari luar pasar.

“Pada awal PPKM sudah dilakukan pengaturan pedagang pasar dari luar. Mereka kami batasi operasionalnya,” ujarnya.

Seperti kondisi di pasar Kayen, pedagang sayuran yang datang dari luar hanya diperbolehkan berjualan di luar area pasar. Mereka tidak diijinkan memasuki area pasar.

Selain itu, Hadi juga menyampaikan bahwa pengelola pasar diimbau supaya mengarahkan pendagang dan pengunjung agar tidak terlalu lama dalam melakukan transaksi. Karena kondisi tersebut rawan menimbulkan kerumunan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati