Mitrapost.com – Pelaku begal perampasan sepeda motor bersenjata tajam yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi diringkus polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan, sembilan pelaku perampasan sepeda motor dengan kekerasan itu ditangkap dari sejumlah laporan korban di beberapa wilayah.
“Dari beberapa laporan yang masuk. Tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran atau DPO,” ungkap Hendra di Mapolres Metro Bekasi melansir PMJ News
Laporan pertama kasus begal motor terjadi di Jalan Raya Pertamina Rt 017/010 Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan pada Kamis (17/6/2021) lalu. Para pelaku yang diamankan antara lain, HR (17), RS (16) dan MA (15) serta AR (20).
Selanjutnya, kasus begal di Jalan Raya Kampung Jagawana Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani pada 30 Juni 2021. Yakni, dengan tersangka yang diamankan A (16), MR (16), SG (17) dan IF (16) DPO.
Berikutnya, peristiwa di Jalan Raya Pebayuran-Sukatani yang beralamat di Kampung Bojongsari RT 001/001, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran pada Senin (5/7/2021) lalu dengan tersangka berinisial FS, dan MYQ.
Sedangkan, dua tersangka lain yakni Adedio dan Riki selaku penadah masih DPO.
“Mereka semua kita amankan dari tempat dan lokasi berbeda, baik di tempat persembunyiannya maupun rumahnya,” sambungnya.
Hendra melanjutkan, semua aksi begal tersebut dilakukan di jalanan sepi pengendara. Tersangka melancarkan aksinya dengan membawa senjata tajam celurit untuk mengancam para korban.
Dari tiga lokasi kejahatan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti.
Di antaranya, sepeda motor milik korban dan pelaku, tujuh unit telepon genggam, empat senjata tajam jenis celurit, kunci kontak motor, satu STNK, satu bukti pembelian motor, serta satu besi panjang.
Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi Mitrapost.com