Pemerintah Pusat Perintahkan Harga PCR Turun, Pati Masih Harga Lama

Pati, Mitrapost.com – Harga tes PCR di Kabupaten Pati masih tinggi atau masih menggunakan harga lama. Padahal pemerintah pusat memerintahkan penurunan biaya iuran tes untuk mendeteksi Covid-19 itu.

Awalnya, biaya tes PCR berkisar Rp1 juta. Harga ini dinilai terlalu mahal dan memberatkan masyarakat yang ingin mengetahui kondisi kesehatannya. Sehingga Pemerintah Pusat mematok biaya tes PCR sebesar Rp500 ribu atau mengalami penurunan 50 persen.

Penurunan harga tes PCR ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pati Subawi beralasan harga reagen juga masih cukup tinggi untuk area Pati. Sehingga pihaknya saat ini masih menggunakan harga yang lama.

Baca Juga :   Guru Honorer di Pati Berharap Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Pendidik

“Ya ada imbauan dari Pak presiden untuk PCR ini bisa kisarannya Rp450-550 ribu. Namun karena di Pati ini pembelian reagen yakni bahan yang digunakan pemeriksaan itu masih harga lama, untuk sementara ini di habiskan dulu,” katanya saat ditemui di tempat kerjanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati