Mitrapost.com – Komedian Coki Pardede ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (1/9/2021) pukul 22.00 WIB.
Penangkapan komika Coki Pardede diamini oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa..
“Iya benar, laporannya (Coki Pardede) diamankan. Itu (ditangani) Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kombes Mukti Juharsa, Kamis (2/9/2021).
Sementara berdasarkan rilis Polrestro Tangerang Kota, dari penangkapan ini polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu. Narkoba tersebut didapat dari penggeledahan rumah Coki di kawasan Cisauk, Tangerang.
“1 (satu) Paket plastik Klip Bening yang berisikan Sabu milik Sdr. Reza Pardede (tsk 1),” demikian kutipan rilis tersebut
Dari hasil interograsi awal, sang komedian mengaku mendapatkan narkoba sabu dari seorang temannya berinisial W di sebuah apartemen di kawasan Ciledug.
“(Dia) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. Welly yang berada di apartemen gateway Ciledug,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






