Aturan Wajib Test Swab Dikhawatirkan Persulit Peserta Tes CPNS dari Luar Daerah

Pati, Mitrapost.com – Dalam pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, diwajibkan terapkan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut dituangkan dalam Surat Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN tentang jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, dan Satgas Covid-19.

Salah satu poin penting yang disampaikan diantaranya, persyaratan melakukan test swab PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam.

Dengan adanya persyaratan tersebut, ditujukan menurunkan resiko penularan Covid-19 bagi peserta seleksi CPNS, sehingga hal ini demi mengantisipasi terjadinya klaster penyebaran virus Corona.

Salah seorang peserta Seleksi CPNS mengungkapkan jika persyaratan tersebut dikhawatirkan akan mempersulit para peserta yang lokasi tesnya dari luar daerah. Karena diperkirakan menjelang hari pelaksanaan tes, perhatian peserta seleksi akan tertuju pada tempat fasilitas kesehatan.

“Tentunya hal yang dikhawatirkan kami (peserta tes) adalah pada kondisi test Swab Antigen atau test PCR. Apalagi dengan jangka waktu berlakunya tes tersebut hanya sebentar. Sungguh memberatkan peserta,” ungkap salah seorang peserta Seleksi CPNS bernama Putri Fidya (24) kepada Mitrapost.com, Sabtu (4/9/2021).

Wanita yang merupakan pendaftar formasi jabatan teknis ini pun mengungkapkan, bila situasi pada lokasi fasilitas kesehatan akan membludak. Sebab, kemungkinan banyak para peserta tes yang mengantre.

“Instansi penyelenggara tes sebaiknya menggandeng fasilitas kesehatan memprioritaskan peserta tes untuk swab antigen dan PCR. Agar para peserta dapat melakukannya di lokasi tes itu juga. Kalau bisa penyelenggara tes juga memasukkan skema test Swab antigent dan PCR dalam rundown tes SKD CPNS,” pesan wanita asal Tambahagung, Kec. Tambakromo saat dihubungi Mitrapost.com.

Dirinya mengaku sangat setuju dengan pelaksanaan tes yang mengedapankan penerapan prokes. Ia mengatakan kebijakan tersebut untuk menjalankannya sebagai bentuk campaign terhadap pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Apalagi pada pelaksanaan tes tahun ini, pihak BKN Pusat menekankan pada peserta tes dari Jawa, Madura, dan Bali untuk sudah vaksinasi. Adanya kewajiban vaksinasi dapat berjalan dengan baik, jika diiringi dengan ketersediaan vaksin yang cukup di berbagai fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau peserta tes.

“Nah kalau situasi ini gak dibarengi sama ketersediaan vaksin, maka akan terjadi ketimpangan. Tapi setelah saya ikut pers rilis BKN dan dari BKN menawarkan alternatif solusi dalam mengatasi ini nampaknya semua terpantau terkendali sampai sekarang,” ujarnya.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati beberapa kali menyediakan informasi yang disampaikan kepada publik melalui akun officialnya. Serta pihak BKPP Kabupaten Pati turut membantu menyajikan informasi kepada calon peserta seleksi terkait jadwal vaksinasi bagi peserta CPNS dan PPPK di beberapa fasilitas kesehatan di Kabupaten Pati.

Pihak BKPP Kabupaten Pati mengajak para peserta seleksi untuk wajib mematuhi ketentuan yang berlaku sebagaiman diatur di dalam pengumuman tersebut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati