Pemkab Sragen Tetapkan 11 Sekolah Penggerak

Sragen, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Sragen telah menetapkan 11 Sekolah Penggerak yang terdiri dari TK, SD, dan SMP.

Sekolah Penggerak merupakan salah satu program Merdeka Belajar dari Kemendikbud. Dimana sekolah memberikan keleluasaan bagi guru untuk menggunakan kreativitas dalam mengajar guna mencapai pelajar Pancasila.

“Bagaimana cara guru penggerak ini mengajar yang lebih kreatif. Yang membuat anak-anak ini pikirannya merdeka dan tidak akan merasa bosan dengan cara belajar mengajar yang baru,” terang Wakil Ketua Komisi, Agustina Wilujeng Pramestuti didampingi Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati usai rapat di Aula Citrayasa Rumah Dinas Bupati Sragen, Jumat (3/8/2021).

Kesiapan Sekolah Penggerak di kabupaten Sragen ini juga ditinjau oleh Komisi X DPR RI.

Baca Juga :   Masyarakat Perlu Waspadai Penularan Penyakit Zoonosis

Agustina mengatakan bahwa dengan adanya program ini, diharapkan dapat menerapkan metode belajar yang up to date, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi.

“Supaya metode belajar itu bisa up to date, tidak melulu itu itu saja yang diajarkan. Tidak dengan pola yang sama. Sekarang ini sudah canggih bagaimana menggunakan handphone. Misalnya bagaimana mengenali daun tidak perlu membuka buku atau kamus, cukup dengan menggunakan kamera, nanti akan diketahui ini daun apa dan nama latinnya,” terangnya.