Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Sugiharto menyampaikan bahwa selain memotori petani untuk mengolah pupuk organik dari kotoran hewan. Pihaknya juga berupaya mengolah pupuk organik hayati.
Ia menambahkan jika pihak Dispertan Kabupaten Pati telah memiliki unit pengolahan pupuk organik yang berbasis kotoran hewan. Sedangkan, pada tahun ini pihaknya berupaya akan berencana mengolah pupuk organik dari fermentasi tanaman.
Namun, hal itu masih berproses menantikan kesiapan para petani di Bumi Mina Tani. Selain itu, beberapa petani yang telah berinisiatif mengolah pupuk organik tengah dibantu mengurus perizinan edar.
“Adanya unit pengolahan pupuk organik dari kotoran hewan, nanti akan kami lanjutkan dengan pengolahan pupuk organik hayati. Kami juga akan berupaya membantu pengurusan ijin edar,” imbuhnya kepada Mitrapost.com, Selasa (7/9/2021).
Lebih lanjut, Sugiharto mengatakan bahwa saat ini pihaknya mempercayakan produsen penyedia pupuk organik pada CV Mandiri Bersaudara yang terletak di Desa Klecorenggonang, Kecamatan Winong.