Peluncuran aplikasi ini menjadi salah satu bagian yang mendorong peningkatan koordinasi dalam layanan dan pengelolaan urusan tramtibum linmas. Aplikasi ini merupakan aplikasi pengaduan masyarakat mengenai tramtibum linmas melalui kelurahan.
“Pada saat yang sama, sudah menjadi keniscayaan bahwa masyarakat menuntut sebuah peningkatan layanan sehingga perlu terobosan memanfaatkan IT untuk meningkatkan sinergi dalam kualitas penyelenggaraan layanan trantibum tranmas,dimana satpol ini menjadi koordinator tramtibum linmas tingkat kota,” tutur SBS.
Dengan adanya aplikasi ini, akan memberikan kemudahan kepada para Kasi Trantib di kelurahan untuk melaporkan berbagai kejadian di kelurahan masing-masing.
Mereka juga bisa melaporkan potensi sumber daya dalam ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya masing-masing. Layanan ini hanya bisa diakses oleh kasi trantib secara online melalui laman https://sistramas.pekalongankota.go.id
“Tidak hanya itu, mereka juga bisa melaporkan daerah-daerah yang rawan dari gangguan tramtibum linmas. Dengan begitu, akan memudahkan kami menyusun mekanisme layanan ketentraman dan ketertiban umum dalam bentuk patroli ataupun langsung penindakan apabila ada gangguan yang membutuhkan respon cepat,”imbuh SBS.