PSK LI Beroperasi di Kos Setelah Tempat Prostitusi Ditutup

Pati, Mitrapost.com – Pekerja seks komersial (PSK) beralih beroperasi di tempat-tempat kos setelah prostitusi di Kabupaten Pati ditutup oleh Tim Gabungan Pemberantasan Tempat Prostitusi pada Kamis (19/8/2021) lalu.

Hal ini terlihat saat Tim Gabungan melakukan operasi di sejumlah kos di Kabupaten Pati, Jumat (17/9/2021). Sebanyak tiga pasangan yang tak berstatus suami istri ditemukan sedang berduaan di kos-kosan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono mengungkapkan bahwa diantara orang yang terjaring ini adalah para pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah prostitusi yang ada di Kabupaten Pati. Seperti Lorog Indah atau Lorog Indah (LI) dan Ngemblok City.

“Kita melaksanakan penindakan di belakang pengadilan tempat kos-kos yang ada di perumahan dan lainnya. Kita cek di sana. Kami cek perizinannya dan siapa yang ada di sana dan ternyata ada 3 pasang non suami istri. Jam 9 sampai jam 10,” kata Sugiyono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/9/2021).